Kabupaten Luwu Timur
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu
Daerah Tingkat II di
provinsi Sulawesi Selatan,
Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran
Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal
25 Februari 2003.
Malili adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung
utara Teluk Bone. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km
2.
Kabupaten ini terdiri atas 11 Kecamatan yakni Kecamatan Malili,
kecamatan Angkona, Tomoni, Tomoni Timur, Kalena, Towuti, Nuha, Wasponda,
Wotu, Burau dan Mangkutana. Di kabupaten ini terletak
Sorowako, tambang
nikel yang dikelola oleh
INCO, sebuah perusahaan
Kanada yang kini berubah nama menjadi PT Vale . Pada tahun 2008, Pendapatan Asli Daerahnya berjumlah Rp. 38,190 miliar.
[2] Pendapatan per kapita masyarakat Luwu Timur pada tahun 2005 adalah Rp. 24,274 juta.
[3]
Sejarah dan Latar Belakang
Kerinduan masyarakat di wilayah eks
Onder-afdeling
Malili atau bekas Kewedanaan Malili, untuk membentuk suatu daerah
otonom sendiri telah terwujud. Kabupaten Luwu Timur yang terbentang dari
Kecamatan Burau di sebelah barat hingga Kecamatan Towuti di sebelah
timur, membujur dari Kecamatan Mangkutana di sebelah utara hingga
Kecamatan Malili di sebelah selatan, diresmikan berdiri pada tanggal 3
Mei 2003.
Dalam perjalanan panjang pembentukan kabupaten ini, terangkai suka
dan duka bagi para penggagas dan penginisiatif yang akan menjadi
kenangan yang tak akan terlupakan sepanjang masa. Semuanya telah menjadi
hikmah yang dapat dipetik pelajaran dan manfaat tak ternilai guna
kepentingan membangun daerah ini pada masa depan. Secara kronologis,
sekilas perjalanan panjang itu, dapat dilukiskan sebagai berikut:
Kisaran Tahun 1959
Pada
Bulan Januari Tahun 1959, situasi ketentraman dan keamanan pada hampir
seluruh kawasan ini, sangat mencekam dan memprihatinkan akibat aksi para
gerombolan pemberontak yang membumihanguskan banyak tempat, termasuk
kota Malili. Peristiwa ini, secara langsung melahirkan semangat heroisme
yang membara, khususnya di kalangan para pemuda pada` waktu itu, untuk
berjuang keras dengan tujuan membangun kembali wilayah eks Kewedanaan
Malili yang porak poranda. Gagasan pembentukan kabupaten pun merebak dan
diperjuangkan secara bersungguh-sungguh. Sebagai dasar utamanya, secara
sangat jelas termaktub dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (L.N. 1959 Nomor 74
TLN Nomor 1822) yang mengamanatkan bahwa semua Daerah Eks Onder-Afdeling
di Sulawesi Selatan, termasuk di antaranya bekas Kewedanaan Malili akan
ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten. Namun pada realitas, ternyata
terdapat 3 Daerah Ex Onder Afdeling yakni Malili, Masamba dan Mamasa
belum dapat diwujudkan pembentukannya, terutama disebabkan karena alasan
situasi keamanan yang belum memungkinkan pada waktu itu.
Kisaran Tahun 1963
Harapan
kembali berkembang, ketika dikeluarkan Resolusi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Gotong Royong (DPRD –GR) Daerah tingkat II Luwu di Palopo, Nomor
7/Res/DPRD-GR/1963 tanggal 2 Mei 1963, yang menyetujui Ex Onder
Afdeling Malili menjadi Kabupaten. Kemudian, sebagai perkembangannya,
dikeluarkanlah Resolusi Nomor 9/Res/DPRD-GR/1963 yang memutuskan untuk
meninjau kembali Resolusi Nomor 7/Res/DPRD-GR/1963 tersebut, sehingga
terdapat konsiderans yang berbunyi sebagai berikut: “……mendesak
Pemerintah Pusat RI Cq. Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah
agar membagi Dati II Luwu menjadi 4 Dati II yang baru terdiri dari Dati
II Palopo, Dati II Tanah Manai, Dati II Masamba dan Dati II Malili”.
Kisaran Tahun 1966
Berdasarkan
laporan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada sidang seksi Pemerintahan V
tanggal 2 Mei 1966, dihasilkan kesimpulan sepakat untuk menyetujui
tuntutan masyarakat Ex Kewedanaan Malili menjadi Daerah Tingkat II
dengan nama Kabupaten Malili dengan Ibukota di Malili. dilanjutkan pada
Paripurna VI DPRD Provinsi Sul-Sel tanggal 9 Mei 1966 disetujui Ex
Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten. Lahirnya keputusan tersebut tidak
dapat dilepaskan dari peran kalangan mahasiswa yang berasal dari wilayah
Eks Kewedanaan Malili, di mana secara bersama-sama kalangan muda
tersebut dengan penuh semangat mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
untuk merekomendasikan pembentukan Kabupaten di Wilayah Eks Kewedanaan
Malili. Keputusan itu disikapi oleh kalangan mahasiswa dengan semangat
heroik dengan melakukan long-march dari Makassar menuju ke wilayah Eks
Kewedanaan Malili guna mensosialisaikan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi
Selatan. Tidak sedikit rintangan yang dihadapi mereka, baik karena
minimnya fasilitas maupun tantangan kurangnya jaminan keamanan pada masa
itu. Hal tersebut, tidak sedikitpun melemahkan semangat para Mahasiswa
untuk menguinjungi wilayah Eks Kewedanaan Malili, mulai dari Wotu,
Mangkutana, Malili, Tabarano dan Timampu serta kembali ke Makassar.
Beberapa bulan kemudian dilakukan pertemuan antara perwakilan penuntut
dan penggagas Kabupaten yang diprakarsai oleh Ikatan Keluarga Eks
Kewedanaan Malili (IKMAL) dengan Gubernur Sulawesi Selatan, tepatnya
pada tanggal 29 Agustus 1966, Gubernur Sul-Sel pada waktu itu Achmad
Lamo menyatakan: “Sebenarnya Malili menjadi Kabupaten tinggal menunggu
waktu saja “. Pada tanggal 8 Oktober 1966 Panitia Persiapan Pembentukan
Daerah Tingkat II Malili dan Masamba menghadap Sekjen Depdagri pada
waktu itu (Soemarman, SH). Pada pertemuan itu, Sekjen berjanji akan
mengirimkan Tim ke Daerah yang bersangkutan.
Kisaran Tahun 1999
Seiring
dengan bergulirnya era reformasi yang telah memberikan ruang kebebasan
lebih luas terhadap `wacana pemekaran Daerah di Negara Kesatuan Republik
Indonesia, maka hal ini dimamfaatkan sebagai momentum yang kuat dalam
melanjutkan perjuangan aspirasi Masyarakat Ex Kewedanaan Malili untuk
membentuk sebuah Kabupaten. Pada awal tahun 1999, saat pemekaran
Kabupaten Luwu sedang dalam proses, timbul kembali aspirasi masyarakat
yang kuat menginginkan dan mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk
merealisasikan pembentukan suatu Kabupaten pada wilayah Eks Kewedanaan
Malili sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Provinsi
Sulawesi-Selatan.Menindaklanjuti aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu yang
beragam, maka DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Surat Keputusan
DPRD Provinsi TK. I Sulawesi Selatan Nomor 21/III/1999, dijelaskan pada
pasal 2 sebagai berikut ; Mengusulkan Kepada Pemerintah Pusat untuk
selain menyetujui Pemekaran Daerah TK. II Luwu menjadi 2 ( Dua )
kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara, agar melanjutkan Pemekaran
Kabupaten Daerah Tingkat II dengan menjadikan bekas Kewedanaan (Onder
Afdeling) Masamba dan bekas Kewedanaan (Onder Afdeling) Malili
masing-masing menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II serta peningkatan Kota
Administratif Palopo menjadi Kota Madya Daerah TK. II. Meskipun
aspirasi dan tuntutan masyarakat Luwu Timur untuk membentuk Kabupaten
Luwu Timur yang otonom sesuai dengan hak historis dan kecukupan potensi
yang dimiliki belum terealisasi, namun tidak mengurangi semangat dan
tekad masyarakat Luwu Timur untuk berjuang mewujudkan cita-cita
tersebut. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Pertemuan Akbar
masyarakat Ex Kewedanaan Malili pada tanggal 18 Maret 2000 di Gedung
pertemuan Masyarakat Malili yang menghasilkan rekomendasi tentang
pembentukan Kabupaten Luwu Timur dengan membentuk Panitia Persiapan
Pembentukan Kabupaten Ex Kewedanaan Malili yang hasilnya telah diusulkan
melalui surat Nomor 005/PP-Alu/2000 tanggal 20 April 2000 Tentang Usul
Pemekaran Luwu Utara kepada Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Kabupaten
Luwu Utara. Dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Luwu Timur maka
lahirlah keputusan DPRD Luwu Utara mengeluarkan SK tentang Pembentukan
Pansus dan SK Nomor 04 Tahun 2001 Tanggal 31 Januari 2001 Tentang
persetujuan pemekaran Kabupaten Luwu Utara menjadi 2 ( dua ) wilayah
Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur, yang merupakan prakarsa
hak inisiatif DPRD Luwu Utara. Hal ini, kemudian direspon oleh
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sesuai ketentuan dan mekanisme yang
ditetapkan dalam PP. 129 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan
kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, yakni dengan
melanjutkan keputusan DPRD Kabupaten Luwu Utara tentang Persetujuan
terhadap Pembentukan ex Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten Luwu Timur,
kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat tertanggal 04
April 2002, Nomor 100/134/Bina PB.Bang Wil .
Kisaran Tahun 2002 - 2003
Berdasarkan
Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tanggal 24
Mei 2002, tentang Persetujuan usul pemekaran Luwu Utara. Gubernur
Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan mengusulkan pembentukan
Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara kepada Menteri Dalam Negeri
melalui Surat Nomor 130/2172/Otoda tanggal 30 Mei 2002. Akhirnya,
aspirasi perjuangan masyarakat Luwu Timur yang diperjuangkan selama 44
tahun telah mencapai titik kulminasi yaitu atas persetujuan bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik
Indonesia dengan disahkannya Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu
Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Undang - Undang tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, atas
nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Mei 2003
telah meresmikan sekaligus melantik penjabat Bupati Luwu Timur di Ruang
Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Kemudian pada tanggal
12 Mei 2003, sebagai penanda mulai berlangsungnya aktivitas
pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang baru terbentuk
itu, maka Bupati Luwu Utara dan Penjabat Bupati Luwu Timur secara
bersama-sama meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Luwu Utara
dan Kabupaten Luwu Timur yang ditandai dengan pembukaan selubung papan
nama perbatasan bertempat di Desa Lauwo antara Kecamatan Burau Kabupaten
Luwu Timur dan Kecamatan Bone - Bone, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari
yang sama dilakukan prosesi penyerahan operasional Pemerintahan dari
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
bertempat di lapangan Andi Nyiwi, Malili. Dengan terbentuknya Kabupaten
Luwu Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara maka
secara administratif Kabupaten Luwu Timur berdiri sendiri sebagai
daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Namun secara kultural, historis dan hubungan emosional sebagai satu
rumpun keluarga Tanah Luwu tetap terjalin sebagai satu kesatuan yang tak
terpisahkan. Demikian Kilas Balik Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur.
Malili, Mei 2007 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
Timur, H. ANDI HASAN
Geografis
Kabupaten
Luwu Timur merupakan Kabupaten paling timur di Provinsi Sulawesi
Selatan yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah di sebelah
Utara. Sedangkan di sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sulawesi
Tenggara dan Teluk Bone. Sementara itu, batas sebelah Barat merupakan
Kabupaten Luwu Utara.
Kabupaten Luwu Timur yang beribukota di Malili, secara administrasi dibagi menjadi 11 kecamatan yaitu
- Kecamatan Burau
- Kecamatan Wotu (Regional Pelayanan Kesehatan)
- Kecamatan Tomoni
- Kecamatan Tomoni Timur (Regional Pertanian)
- Kecamatan Angkona
- Kecamatan Malili (Regional Administratif)
- Kecamatan Towuti
- Kecamatan Nuha (Regional Pertambangan)
- Kecamatan Wasuponda
- Kecamatan Mangkutana (Regional Perdagangan)
- Kecamatan Kalaena
Di Kabupaten Luwu Timur terdapat 14 sungai. Sungai terpanjang adalah
Sungai Kalaena dengan panjang 85 km. Sungai tersebut melintas di
Kecamatan Mangkutana. Sedangkan sungai terpendek adalah Sungai Bambalu
dengan panjang 15 km.
Selain itu, di Kabupaten Luwu Timur juga terdapat lima danau. Kelima
danau tersebut antara lain danau Matano (dengan luas 245.70 km2), Danau
Mahalona (25 km2), dan Danau Towuti (585 km2), Danau Tarapang Masapi
(2.43 km2) dan Danau Lontoa (1.71 km2). Danau Matano terletak di
Kecamatan Nuha sedangkan keempat danau lainnya terletak di Kecamatan
Towuti.
Kabupaten Luwu Timur merupakan wilayah yang memiliki curah hujan yang
cukup tinggi. Selama tahun 2011, tercatat rata-rata curah hujan
mencapai 258 mm, dengan rata-rata jumlah hari hujan per bulan mencapai
17 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember, yakni 393 mm
dengan jumlah hari hujan sebanyak 23 hari.
Arti Lambang
Makna warna lambang daerah Kabupaten Luwu Timur
Melambangkan kematangan berfikir bertindak dan terencana
Mempunyai nilai estetis dan dinamis
Bermakna kesetiaan
Bermakna kemuliaan
Bermakna semangat dan keberanian
Bermakna kesucian
Keselamatan , keamanan dan dapat memberikan pertolongan
Falsafah Lambang Luwu Timur
A. SIMBOL
Makna
Logo Luwu Timur memiliki Visi dan Misi yang sangat dinamis mencerminkan
karakteristik daerah yang mengandung nilai Ketuhanan, Budaya, Historis,
Kejuangan, Persatuan dan Kesatuan.
Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Wujud dari Falsafah
negara Pancasila sebagaimana halnya Luwu Timur memiliki berbagai agama,
etnis, budaya yang berkepribadian sama mementingkan toleransi saling
menghargai.
Melambangkan sifat mengayomi, melindungi kehidupan masyarakatnya,
sehingga tercipta sebagaimana falsafah “ Wanua Mappatuwo Naewai Alena
Melambangkan semangat Kejuangan dengan kobaran jiwa yang tidak
mengenal mati sebelum memberi cahaya, membuktikan bahwa Luwu Timur dapat
memberikan kehidupan yang terbaik untuk rakyatnya.
Bermakna lebih tinggi metampakan bentuk yang lebih jelas seperti
halnya Luwu Timur dalam memberikan program pembangunan, memiliki visi
dan misi yang jelas dengan penuh komitmen, dan juga merupakan symbol
dari kekayaan Sumber daya alam yang dimiliki yang merupakan cadangan
devisa dan sumber pendanaan pembangunan wilayah Luwu Timur menuju negeri
yang dapat mensejahterakan seluruh masyarakatnya.
Yang memberikan gambaran bahwa Luwu Timur ke depan merupakan daerah
Industri yang berbasis pada potensi kelokalan dengan tetap mempertahan
kulitas lingkungan hidup sehingga Sumber daya alam tetap dapat
terwariskan untuk generasi-generasi selanjutnya. Secara khusus daerah
Luwu Timur merupakan daerah Industri (tambang Nikel) yang merupakan
hasil primadona, yang memberikan konstribusi PAD terbesar di kawasan
Timur Indonesia dan merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di
dunia.
Air memiliki sifat Tawaddu mencari titik terendah namun manusia
selalu menempatkan di tempat yang suci. Selain itu merupakan simbol
daerah maritim. Luwu Timur juga memiliki tiga (3) buah danau. Danau
Matano , Danau Towoti dan Mahalona., selain merupakan sumber air salah
satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang kita kenal dengan
bendungan Larona yang merupakan aset wisata daerah Luwu Timur. Juga
merupakan salah satu danau purba (danau Matano).
Merupakan pohon kehidupan dan kesuburan serta keseimbangan antara
Makro Kosmos dan Mikro Kosmos sehingga terjadi keterikatan, kerukunan,
kedamaian antara seluruh masyarakat dengan pemimpinnya. Welenrengnge
secara histories merupakan pohon yang menjadi bahan untuk pembuatan
perahu/kapal yang dipergunakan Sawerigading mengelilingi dunia.
Yang melambangkan Kesejahteraan dapat tumbuh "satu jadi seribu”. Yang
menggambarkan bahwa Luwu Timur dapat mengembangkan pembangunan dari
hasil alamnya yang melimpah, dengan memiliki kontur alam, laut daratan
dan pegunungan Dua belas (12) bulir padi kiri dan kanan merupakan simbol
dari 12 anak suku yang pernah ada di Kerajaan Luwu , yang secara bahu
membahu di bawah pajung ri Luwu membangun daerah ini
- EMPAT MATA RANTAI YANG KOKOH :
Rantai berwarna Orange melambangkan Persatuan, Kesatuan, dan
keselamatan. Empat wilayah Tana Luwu yang tidak dapat terpisahkan secara
cultural historys. Yang saling melengkapi dalam kehidupan berbangsa dan
berbudaya.
Merupakan salah satu benda pusaka kerajaan Luwu yang mempunyai fungsi
dan posisi yang sangat penting. Bagi seorang raja yang memerintah
kerajaan Luwu. Secara simbolis Labungawaru mencerminkan Keberanian,
Kasatria kegigihsn, ketegasan, Keteguhan dan Siri.
Secara historis melambangkan KUAJENG (Burung Garuda), secara simbolis
merupakan perwujudan semangat untuk menggapai dan mencapai cita-cita
serta perlambang dinamisasi kehidupan masyarakat Luwu Tumur., kebebasan,
keuletan, kesabaran serta setia mengembang amanah.
B. POLA/BENTUK
Berbentuk
Perisai. Yang bermakna melindungi. Dan berkolaborasi pada lambang empat
wilayah yang secara historis memiliki banyak kesamaan Visi dan Misi
dalam naungan Pajung Ri Luwu Wanua Mappatuwo Na Ewai Alena
C. TULISAN KAB. LUWU TIMUR
Luwu
merupakan daerah dibawah naungan satu kerajaan dimasa lalu yang pada
perkembangannya dimekarkan menjadi empat wilayah yaitu Kab. Luwu, Kota
Palopo, Kab. Luwu Utara dan Luwu Timur yang letaknya di bagian timur
sehingga di katakan Luwu Timur
Prestasi & Penghargaan
Penghargaan yang di terima Kab. Luwu Timur tahun 2006
Penghargaan Satya Lencana Karya Sapta 20 Tahun
Penghargaan yang di terima Kab. Luwu Timur tahun 2007
Piagam Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala BKKBN
Piagam Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya Presiden RI Kepada Bupati Luwu Timur
Penghargaan PERDA Akta Kelahiran Bebas Bea dari Presiden RI
Penghargaan PERDA Akta Kelahiran Bebas Bea dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI
Penghargaan yang di terima Kab. Luwu Timur tahun 2008
Penghargaan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI atas Motivasi, Partisipasi,
Komitmen dan Kinerjanya Dalam Pembangunan Transmigrasi Tahun 2008
Penghargaan Kepada Bapak Bupati Luwu Timur sebagai 10 Tokoh Pilihan Majalah Tempo
Penghargaan Presiden RI Kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur yang Mampu Meningkatkan Produk Beras diatas 5%
Penghargaan Harian Ujungpandang Ekspres Kepada Bupati Luwu Timur sebagai Bupati /Walikota Visioner 2008
Penghargaan yang di terima Kab. Luwu Timur tahun 2009
Penghargaan
sebagai Nominasi Daerah Dengan Terobosan Inovatif Bidang Pertumbuhan
Ekonomi Tahun 2009 dari Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO)
Penghargaan Gubernur Sul-Sel, Atas Tekad dan Kepedulian Melaksanakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Menengah 12 Tahun
Piagam Penghargaan Citra Bakti Abdi Negara Kepada Kabupaten Luwu
Timur, Dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamsi
Birokrasi, 9 Desember 2009
Penghargaan yang di terima Kab. Luwu Timur tahun 2010
Piagam Penghargaan yang Diberikan Kepada Kabupaten Luwu Timur sebagai Juara 1 Kontes Buah Durian (Durian Bayondo)
Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan Kepada Bupati Luwu Timur
atas Partisipasinya pada Kegiatan Kerja Bakti dan Penanaman Pohon
Serentak se Provinsi Sulawesi Selatan)
Piagam Adipura Menteri Negara Lingkungan Hidup Kepada Kota Malili
atas Upaya Terbaik dalam Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Perkotaan
Penganugerahan ADIUPAYA PURITAMA KELAS 2 Kepada Kabupaten Luwu Timur oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan Dalam Rangka Hari Jadi Provinsi
Sulawesi Selatan Ke-341 Tahun 2010, Kepada Bupati Luwu Timur atas
Sharing Pendanaan Dalam Program Pendidikan Grais di Sulawesi Selatan
Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan Kepada Bupati Luwu Timur
Atas Kepeduliannya Telah Menuntaskan Buta Aksara Tahun 2010
Kopel Award Kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas Inovasi
Publikasi APBD sejak Tahun 2007 Melalui Website dan Tahun 2009
Memperluas Melalui Media Poster serta APBD 2010 Melalui Media Radio di
Tempat Umum
Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan Kepada Pemerintah
Kabupaten Luwu Timur, atas Dukungan dan Komitmen dalam Peningkatan
Pembiayaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis
Piagam Penghargaan Ketahanan Pangan 2010 dari Presiden Republik
Indonesia Kepada Kabupaten Luwu Timur Yang telah Mampu Meningkatkan
"PRODUKSI DIATAS 5 PERSEN" , 7 Desember 2010
Penghargaan Ketahanan Pangan 2010 dari Presiden RI Kepada Luwu Timur, 3 Desember 2010
Penghargaan Yang Diterima Kabupaten Luwu Timur tahun 2011
Piala Adipura Untuk Luwu Timur dengan Kategori Kota Kecil
Tropi FIPO Award 2011
Tropi Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Paling Menonjol Bidang Lingkungan Hidup
Piagam Otonomi Award, Nomimasi Daerah dengan Terobosan Inovatif
Bidang Pelayaan Administrasi Kependudukan dan Perizinan Tahun 2011
Piagam Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Kesehatan 2011
Piagam Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Pelayanan Pendidikan 2011
Piagam Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Pemerataan Ekonomi 2011
Piagam Otonomi Award, Nominasi Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Pemberdayaan Ekonomi
Piagam Penghargaan Yang Diberikan Kepada Kelompok P3A Merta Sari Kab.
Luwu Timur Sebagai Juara I Lomba P3A Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan
TA. 2011, Oleh Gubernur Sulawesi
Demografi
Kepadatan
penduduk tahun 2009 di Luwu Timur masih kecil, hanya 33 jiwa per Km2.
Kecamatan yang paling padat adalah Kecamatan Malili dengan Jumlah
penduduk 32.112 Jiwa. Sedangkan Kecamatan yang paling rendah jumlah
penduduk adalah kecamatan Kalaena 11.205 jiwa.
Secara umum jumlah penduduk laki-laki di kabupaten Luwu Timur lebih
besar dibandingkan perempuan. Hal ini terlihat dengan rasio jenis
kelmain (sex ratio) penduduk Luwu Timur sebesar 107.41 yang artinya
bahwa setiap 100 Perempuan di Luwu Timur terdapat 107 Laki-laki.
Berdasarkan komposisi kelompok umur mengindikasikan bahwa penduduk
laki-laki dan perempuan terbanyak berada di Kelompok umur 5-9 tahun. Dan
distribusinya menunjukkan bahwa 36% penduduk Luwu Timur berusia muda
(umur 0-14 tahun), 60% berusia produktif (15-64 tahun) dan 4 % usia tua
(65 tahun ke atas). Sehingga diperoleh rasio ketergantungan penduduk
Luwu Timur 150,81, yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif
menanggung 150 penduduk usia non produktif.
Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah penempatan
Transmigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan. Ada empat UPT di Kabupaten
Luwu Timur di antaranya adalah UPT Malili SP I (425 KK) dan SP II (400
KK) dan UPT Mahalona SP (330 KK) dan SP II (100 KK). Para Transmigran
yang ada di ke empat UPT tersebut berasal dari bebrapa daerah antara
lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, NTB, Bali, Ambon, Poso, maupun
Timor Timur.
Potensi Daerah
Pertambangan & Energi
Peradaban
modern sangat tergantung pada logam, salah satunya adalah Nikel. Dengan
karakteristiknya yang khas membuat nikel menjadi bahan dasar yang
banyak digunakan dalam peralatan di dunia modern. Mulai dari peralatan
di dapur sampai dengan komponen di pesawat terbang.
Kabupaten Luwu Timur dikenal memiliki kandungan Nikel yang cukup
banyak. Penambangan Nikel di kabupaten ini dilakukan oleh PT INCO yang
sekarang setelah di akuisisi berubah nama menjadi PT.Vale yang terletak
di Kecamatan Nuha. Pada tahun 2010, jumlah produksi Nikel Matte mencapai
77.185,184 ton. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya
yang mencapai 68.228,332 ton
Pada tahun 2010, berdasarkan data dari PDAM Kabupaten Luwu Timur
diketahui banyaknya pelanggan PDAM sebesar 1.163 pelanggan. Jumlah ini
mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 967 pelanggan.
Sedangkan jumlah air yang disalurkan sebanyak 562.264 m3.
Berdasarkan data dari PT PLN Ranting Malili, pada tahun 2010 jumlah
listrik yang disalurkan di Kabupaten Luwu Timur adalah sebesar
54.700.914 KWH dengan nilai produksi sebesar lebih dari 31 miliar.
Sementara itu jumlah konsumen listrik mencapai 29.534 rumahtangga.
Pertanian
Lahan
sawah di Kabupaten Luwu Timur seluas 20.017 Ha, terdapat 9.267 Ha yang
menggunakan sistem pengairan/irigasi teknis, 7.587 Ha beririgasi
setengah teknis, 210 Ha beririgasi sederhana, 1.616 Ha merupakan sawah
tadah hujan, pasang surut 50 Ha dan 1.285 Ha beririgasi desa/non PL.
Lahan kering di Kabupaten Luwu Timur di antaranya digunakan untuk
rumah/pekarangan, tegal/kebun, ladang/huma, tanah gembala/padang rumput,
rawa-rawa yang tidak ditanami, tambak, kolam/tebat, lahan sementara
yang tidak diusahakan, hutan rakyat, hutan negara, perkebunan dan
lainnya. Persentase penggunaan lahan kering di Kabupaten Luwu Timur yang
paling banyak adalah untuk hutan Negara, yakni sebesar 36,97 persen.
Rata-rata Produktivitas padi (padi sawah dan padi ladang) di
Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2010 sebesar 59,50 Kw/Ha dengan luas
panen sebesar 28.678,00 Ha dan produksi 170.620,49 ton. Kecamatan
penyumbang produksi padi terbesar adalah Kecamatan Burau dengan total
produksi sebesar 30.954,52 ton dan luas panen bersih sebesar4.886 Ha
serta memiliki produktivitas yaitu 63,60 Kw/Ha.
Komoditi tanaman pangan yang dihasilkan Kabupaten Luwu Timur adalah
jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Sub
Sektor hortikultura mencakup tanaman sayuran, tanaman buahbuahan,
tanaman biofarma dan tanaman hias. Komoditi yang disajikan pada tanaman
sayuran meliputi bawang daun, cabe, tomat, petsai, kacang panjang dan
bayam. Pada tahun 2010, produksi tanaman sayuran terbesar yang
dihasilkan Kabupaten Luwu Tmur adalah tanaman kangkung dengan produksi
557,55 ton. Sedangkan tanaman buah-buahan yang dihasilkan meliputi
mangga, durian, jeruk, pisang, pepaya, nanas, rambutan dan manggis
dengan produksi terbesar adalah buah pisang sebanyak 30.314,60 ton.
Tanaman obat-obatan meliputi jahe, laos, kencur, kunyit dengan produksi
terbesar adalah laos/lengkuas sebanyak 2.300 kg.
Pariwisata
Danau Matano
Danau
Matano terletak di pinggiran Sorowako, luasnya mencapai 8.218, 21 Ha
dan merupakan salah satu danau terdalam mencapai 550 meter. Sumber mata
air danau berasal dari sebuah kolam berukuran 8 x 12 m di desa Matano.
Beberapa tepian danau, kini dijadikan lokasi berekreasi seperti Pantai
Ide, Pantai Kupu – kupu, Pantai Salonsa. Danau Matano menawarkan
panorama eksotik, air yang sejuk, landscaping tepian danau tertata rapi
dipenuhi rimbunan pohon-pohon besar menjadikan suasananya sangat teduh.
Bagi pencinta olahraga air tidak perlu khawatir, karena sarana rekreasi
di danau Matano dilengkapi berbagai fasilitas seperti Kayak, Banana
Boat, Jet Ski, Kapal Pesiar, serta didukung dengan penempatan Gasebo,
Bungalow, Restaurant, taman bermain untuk anak – anak dan fasilitas
lengkap lainnya.
Danau Towuti
Tercatat
sebagai danau air tawar terluas kedua setelah danau Toba di Sumatera
Utara, Danau Towuti memberikan jasa lingkungan pada ekosistem di
sekelilingnya. Salah satu danau tektonik ini masih menyimpan misteri :
kedalaman permukaannya. Disini, terdapat 14 jenis ikan air tawar endemic
Sulawesi Crocodylus Porosus dan Hydrosaurus Amboinensis.
Air Terjun Mata Buntu
Gemuruh
air menambah suasana sejuk kawasan objek wisata Mata Buntu seakan
mengajak pengunjung untuk segera melepas penat menjadikan sambutan yang
menggoda hati untuk segera menggelar tikar alas daun pandan di sela –
sela rimbunan hutan tropis sambil menikmati undak – undakan air terjun
bersusun 33 yang terbentuk alami. Kupu – kupu beterbangan dan hinggap di
antara sembulan anggrek hutan yang bertengger menyembul di antara pakis
hutan yang menempel di batang pohon dan dibebatuan menjadi bonus untuk
melepas penat sambil bersantap bersama keluarga. Obyek wisata Mata Buntu
terletak di Kecamatan Wasuponda. Keunikan di objek wisata ini adalah di
undakan paling atas pengunjung dapat menemui sebuah batu berbentuk alat
kelamin pria yang konon dipercaya dapat membantu bagi pasangan yang
belum dikarunia anak, adapula yang meyakini sebagai tempat mengikat
janji bagi pasangan muda – mudi, percaya atau tidak.
Air Terjun Salu' Anuang
Objek
wisata air terjun yang tak kalah menariknya yakni Air Terjun Salu
Anuang terletak 30 km arah utara Mangkutana di poros Trans–Sulawesi arah
Poso. Tidaklah sulit menemukan karena tepat di sisi kanan jembatan yang
melintas di atasnya. Banyak pengunjung yang selalu menyempatkan singgah
untuk refreshing dalam perjalanan panjang dari Sulawesi Tengah manuju
ke Sulawesi Selatan. Derasnya air yang mengalir memberihkan bulir-bulir
air terbang tersapu angin menciptakan kesegaran disekitarnya.
Pantai Lemo
Di
sebelah barat Malili yakni di Kecamatan Wotu dapat pula kita jumpai
wisata bahari pantai Bissue, lalu bergerak ke barat lagi di Kecamatan
Burau tepatnya di desa Mabonta kita disuguhi pemandangan pantai dan laut
lepas teluk Bone di Pantai Lemo. Objek ini tergolong primadona dengan
jumlah pengunjung yang banyak. Disini kita disuguhi jejeran lambaian
nyiur dengan hamparan rumput Jepang yang menahan abrasi pantai. hamparan
pasir yang panjang melandai menjadikan kegiatan wisata pantai dengan
leluasa dinikmati
Bulu' Poloe
Satu
potensi wisata yang ditawarkan di Bumi Batara Guru yakni potensi wisata
bawah laut. Keindahan aneka terumbu karang dan biota lautnya tidak
kalah dengan wisata bawah laut di tempat lain. Biota di Bawah laut di
sekitar Pulau Bulu’ Poloe yang belum tereksploitasi mengajak kita untuk
berkenalan lebih jauh. Letak Pulau ini berada di ujung utara Teluk Bone,
jika berangkat dari kota malili dibutuhkan waktu 30 menit menggunakan
perahu jenis Katinting untuk dapat menikmati keindahan bawah laut pulau
ini.
Referensi
Lihat pula