Rabu, 11 Januari 2017

Malili, Luwu Timur

Malili, Luwu Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Malili
Kecamatan
Negara  Indonesia
Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu Timur
Pemerintahan
 • Camat Andi Habil
Luas - km²
Jumlah penduduk -
Kepadatan - jiwa/km²
Desa/kelurahan -
Opu Andi Halu, Mokole Matano (pemangku adat) dan Hoofd Maili (kepala daerah). Foto sekitar 1909-1910.
Malili adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan ibu kota Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia. Malili terletak sekitar 565 km dari Makassar.[1]
Menurut sejarahnya, Malili dahulu adalah tempat bertemunya suku asli Padoe penduduk Luwu Timur yang disegani oleh Datu Luwu. Suku ini adalah suku Padoe. Populasi suku Padoe di Luwu Timur menyebar dari daerah Kawata, Malili, Mangkutana, Pakatan, Wasuponda, Wawondula, Tabarano, Lioka, Togo, Balambano, Soroako, Landangi, Matompi, Timampu, Karebe, dan lain-lain.
Padoe telah mendiami daerah pegunungan dan lembah sejak tahun 1400. Banyak ksatria pemberani yang hidup pada masa itu. Mereka dikenal dengan sebutah "PONGKIARI". Kehebatan para Pongkiari ini terdengar oleh Datu Luwu, pemimpin Kerajaan Luwu. Saat Kerajaan Luwu di Palopo menghadapi musuh dari selatan, Datu Luwu meminta para Pongkiari untuk membantu dalam peperangan.
Bantuan para Pongkiari bagi Kerajaan Luwu dalam menghadapi raja-raja dari Selatan membuat Datu Luwu memberikan penghormatan tersendiri kepada para Pongkiari dan seluruh suku Padoe. Karenanya, Suku Padoe tidak diminta memberikan upeti kepada Datu Luwu.
Beberapa cerita rakyat tentang kehebatan Pongkiari ini menceritakan bahwa konon Danau Matano, Danau Mahalona, dan Danau Towuti terbentuk karena pertempuran para Pongkiari. Begitu dahsyatnya pertempuran itu, membuat terciptanya kubangan yang sangat luas dan dalam sehingga membentuk danau hingga saat ini. Namun seiring perkembangan zaman, eksistensi Pongkiari berangsur-angsur hilang.
Suku Padoe memiliki adat-istiadat, aturan adat, bahasa bahkan pola kepemimpinan yang masih eksis hingga saat ini. Pada era pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar di Sulsel, banyak orang Padoe lari meninggalkan tanah nenek moyang mereka ke arah Sulawesi Tengah seperti Beteleme, Poso, Taliwan, Parigi, juga sulawesi tenggara dan lain-lain. Hal ini menyebabkan sebagian Suku Padoe tersebar dan berdiam di wilayaha Sulawesi Tengah hingga kini.
Saat investor tambang nikel masuk ke wilayah suku Padoe, sebagian besar penduduk asli sudah mengosongkan daerah wilayah mereka. Sekitar 10 tahun kemudian saat kondisi sudah aman, banyak eksodus kembali ke tanah nenek moyang mereka. Namun mereka menghadapi kesulitan baru dalam melanjutkan hidup akibat tanah mereka yang telah berubah fungsi menjadi daerah tambang. Sebagian dari mereka tetap menetap di daerah Padoe .yang sekarang ini bertempat di belakang bumper(bumi perkemahan)soroako.
Kini, setelah daerah Padoe menjadi bagian dari Kabupaten Luwu Timur, beragam kegiatan terus dikembangkan untuk dapat menyejahterakan suku Padoe. Organisasi adat yang berkembang sejak tahun 1970 PASITABE telah beberapa kali menyelenggarakan pesta adat dan rapat dewan adat Padoe. Hingga kini PASITABE tetap aktif dalam rangka konsolidasi dan pendampingan terhadap kasus-kasus yang melibatkan tanah ulayat, tanah nenek moyang suku Padoe.






Referensi

  1. ^ "Lutim, yang Terus Bersolek", TEMPO, No. 3746 (26 Januari-1 Februari 2009)

Kesultanan Luwu

Kesultanan Luwu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kerajaan-kerajaan awal di Sulawesi Selatan menurut I La Galigo
Kesultanan Luwu (juga dieja Luwuq, Wareq, Luwok, Luwu') adalah kerajaan Bugis tertua, pada 1889, Gubernur Hindia Belanda di Makassar menyatakan bahwa masa kejayaan Luwu antara abad ke-10 sampai 14, tetapi tidak ada bukti lebih lanjut. Luwu bersama-sama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka adalah tiga kerajaan Bugis pertama yang tertera dalam epik I La Galigo, sebuah karya orang Bugis. Namun begitu, I La Galigo tidak dapat diterima sepenuhnya sebagai teks sejarah karena dipenuhi dengan mitos, maka keberadaan kerajaan-kerajaan ini dipertanyakan. Pusat kerajaan ini terletak di Malangke yang kini menjadi wilayah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

daftar Datu Luwu/ Pajung Datu Luwuk

  • Datu Luwu ke-1: Batara Guru, bergelar To Manurung merupakan Pajung
  • Datu Luwu ke-2: Batara Lattu’, merupakan Pajung, memerintah selama 20 tahun.
  • 1268-1293: Datu Luwu ke-3: Simpurusiang, merupakan Pajung
  • 1293-1330: Datu Luwu, ke-4: Anakaji, merupakan Pajung
  • 1330-1365: Datu Luwu ke-5: Tampa Balusu, merupakan Pajung
  • 1365-1402: Datu Luwu ke- 6: Tanra Balusu, merupakan Pajung
  • 1402-1426: Datu Luwu ke-7: Toampanangi, merupakan Pajung
  • 1426-1458: Datu Luwu ke-8: Batara Guru II, merupakan Pajung
  • \1458-1465: Datu Luwu ke-9: La Mariawa, merupakan Pajung
  • 1465-1507: Datu Luwu ke-10: Risaolebbi, merupakan Pajung
  • 1507-1541: Datu Luwu ke-11: Dewaraja, bergelar Maningoe’ ri Bajo merupakan Pajung
  • 1541-1556: Datu Luwu ke-12: Tosangkawana, merupakan Pajung
  • 1556-1571: Datu Luwu ke-13: Maoge, merupakan Pajung
  • 1571-1587: Datu Luwu ke-14: We Tenri Rawe’, merupakan Pajung
  • 1587-1615: Datu Luwu ke-15: Andi Pattiware’ Daeng Parabung atau Pattiarase, bergelar Petta Matinroe’ Pattimang merupakan Pajung
  • 1615-1637: Datu Luwu ke-16: Patipasaung, merupakan Pajung
  • 1637-1663: Datu Luwu ke-17: La Basso atau La Pakeubangan atau Sultan Ahmad Nazaruddin, bergelar Petta Matinroe’ ri Gowa (Lokkoe’) merupakan Pajung
  • 1663-1704: Datu Luwu ke-18 dan ke-20: Settiaraja, bergelar Petta Matinroe’ ri Tompoq Tikkaq merupakan Pajung
  • Datu Luwu ke-19: Petta Matinroe’ ri Polka, merupakan Pajung, memerintah ketika Settiaraja pergi membantu Gowa menghadapi VOC.
  • 1704-1715: Datu Luwu ke-21: La Onro Topalaguna, bergelar Petta Matinroe’ ri Langkanae’ merupakan Pajung
  • 1706-1715: Datu Luwu ke-22: Batari Tungke, bergelar Sultan Fatimah Petta Matinroe’ ri Pattiro merupakan Pajung
  • 1715-1748: Datu Luwu ke-23: Batari Tojang, bergelar Sultan Zaenab Matinroe’ ri Tippulue’ merupakan Pajung
  • 1748-1778: Datu Luwu ke-24 dan ke-26: We Tenri Leleang, bergelar Petta Matinroe’ ri Soreang merupakan Pajung
  • 1760-1765: Datu Luwu ke-25: Tosibengngareng, bergelar La Kaseng Patta Matinroe’ ri Kaluku Bodoe’ merupakan Pajung
  • 1778-1810: Datu Luwu ke-27: La Tenri Peppang atau Daeng Pali’, bergelar Petta Matinroe’ ri Sabbangparu merupakan Pajung
  • 1810-1825: Datu Luwu ke-28: We Tenri Awaru atau Sultan Hawa, bergelar Petta Matinroe’ ri Tengngana Luwu merupakan Pajung
  • 1825-1854: Datu Luwu ke-29: La Oddang Pero, bergelar Petta Matinroe’ Kombong Beru merupakan Pajung
  • 1854-1880: Datu Luwu ke-30: Patipatau atau Abdul Karim Toapanyompa, bergelar Petta Matinroe’ ri Limpomajang, merupakan Pajung
  • 1880-1883: Datu Luwu ke-31: We Addi Luwu, bergelar Petta Matinroe’ Temmalullu merupakan Pajung
  • 1883-1901: Datu Luwu ke-32: Iskandar Opu Daeng Pali’, bergelar Petta Matinroe’ ri Matakko merupakan Pajung
  • 1901-1935: Datu Luwu ke-33: Andi Kambo atau Siti Husaimah Andi Kambo Opu Daeng Risompa Sultan Zaenab, bergelar Petta Matinroe’ ri Bintanna merupakan Pajung
  • 1935-1965: Datu Luwu ke-34 dan ke-26: Andi Jemma, bergelar Petta Matinroe’ ri Amaradekanna merupakan Pajung
  • Datu Luwu ke-35: Andi Jelling, merupakan Pajung, memerintah ketika Andi Jemma ditahan dan diasingkan oleh Belanda.
  • Datu luwu ke-36 Andi Hasan Ud Din Lolau
  •  

Sumber






 

https://sultansinindonesieblog.wordpress.com/sulawesi/datu-raja-van-luwu/
https://sultansinindonesieblog.wordpress.com/sulawesi/datu-raja-van-luwu
https://zulhamhafid.wordpress.com/2014/01/25/profil-singkat-datu-luwu-ke-40/
http://sejarah.kompasiana.com/2014/01/23/andi-achmad-tokoh-sentral-perlawanan-rakyat-luwu-630086.html

Lihat pula

Kawasan Istana Kerajaan Luwu

Kawasan Istana Kerajaan Luwu

Oleh: STIC Dinas Pariwisata Sulsel Culture Tourism |
Kawasan Istana Kerajaan Luwu
-
Bagi anda penggemar wisata sejarah, maka wajib mengunjungi Kawasan Istana Kerajaan Luwu, yang ada di pusat Kota Palopo. Istana ini dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda sekitar tahun 1920-an, di atas tanah bekas "Saoraja". Istana sebelumnya terbuat dari kayu, konon bertiang 88 buah yang diratakan dengan tanah oleh Pemerintah Belanda.
Bangunan permanen ini dibangun dengan arsitektur Eropa, oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Dimaksudkan untuk mengambil hati Penguasa Kerajaan Luwu, tetapi oleh kebanyakan bangsawan Luwu dianggap sebagai cara untuk menghilangkan jejak sejarah Kerajaan Luwu sebagai kerajaan yang dihormati dan disegani kerajaan-kerajaan lain di jazirah Sulawesi secara khusus dan Nusantara secara umum.
Istana Luwu menjadi pusat pengendalian wilayah Kesultanan Luwu yang luas oleh penguasa kerajaan yang bergelar Datu dan atau Pajung.  Di Kerajaan Luwu, terdapat dua strata penguasa/raja yaitu Datu kemudian di tingkat lebih tinggi Pajung. Di dekat Istana Luwu terdapat pula Masjid Jami yang usianya sangat tua dan keseluruhan dindingnya terbuat oleh batu yang disusun.



Di Istana Luwu terdapat dua bangungan, yaitu Langkanae dan Salassae. Langkanae adalah sebutan kata lain dari istana. Langkanae ini dijadikan cagar budaya buatan Belanda untuk menggantikan Langkane yang dulu. Belanda membangunnya untuk kedatuan ketika Langkanae terbakar. Sedangkan Salassae adalah tempat pertemuan atau perjamuan para tamu-tamu istana.
Di dalam Istana Kedatuan Luwu terdapat berbagai benda pusaka. Di antaranya, terpajang dalam lemari kaca, sertifikat Pahlawan Nasional RI bagi (almarhum) Andi Jemma ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2004. 
Ada boneka sepasang manekin berpakaian pengantin ala Luwu. Pelaminan khas adat setempat. Silsilah 23 generasi Pajung-e ri Luwu atau pohon famili dari raja-raja Kedatuan Luwu. Juga terpampang legenda Batara Guru.            
Tersimpan beragam senjata pusaka berupa keris. Di dalam lemari kaca, terpajang piring antik, alat musik kecapi, guci, keramik, dan bosara’ (wadah penyimpan panganan tradisional). Susunan raja-raja Kedatuan Luwu turut menghiasi dinding.
Peninggalan yang ada di Istana Luwu tidak berupa Mahkota, tetapi berbentuk Besi Pakka dan Bunga Waru, yang hanya dipakai oleh datu, yang merupakan simbol Dewata Matenruliwawo. Di Istana Luwu juga terdapat Songko’ Pameri.

Istana Luwu

Istana Luwu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Istana Luwu berlokasi di tengah Kota Palopo, Pusat Kerajaan Luwu (sekarang salah satu kota kelas menengah di Provinsi Sulawesi Selatan). Dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda sekitar tahun 1920-an di atas tanah bekas "Saoraja" (Istana sebelumnya terbuat dari kayu, konon bertiang 88 buah) yang diratakan dengan tanah oleh Pemerintah Belanda.




Bangunan permanen ini dibangun dengan arsitektur Eropa, oleh Pemerintah Kolonial Belanda dimaksudkan untuk mengambil hati Penguasa Kerajaan Luwu tetapi oleh kebanyakan bangsawan Luwu dianggap sebagai cara untuk menghilangkan jejak sejarah Kerajaan Luwu sebagai Kerajaan yang dihormati dan disegani kerajaan-kerajaan lain di jazirah Sulawesi secara khusus dan Nusantara secara umum.
Istana Luwu menjadi pusat pengendalian wilayah Kesultanan Luwu yang luas oleh Penguasa Kerajaan yang bergelar Datu dan atau Pajung (Di Kerajaan Luwu terdapat 2 strata Penguasa/Raja yaitu Datu kemudian di tingkat lebih tinggi Pajung). di dekat istana luwu terdapat pula Masjid Jami yang usianya sangat tua dan keseluruhan dindingnya terbuat oleh batu yang disusun.

Sejarah Tanah Luwu

Sejarah Tanah Luwu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
[.jpg|thumb|300px|Makam Datu Luwu (1900-1940)]]
Sejarah Tanah Luwu sudah berawal jauh sebelum masa pemerintahan Hindia Belanda bermula. Sebelumnya Luwu telah menjadi sebuah kerajaan yang mewilayahi Tana Toraja (Makale, Rantepao) Sulawesi Selatan, Kolaka (Sulawesi Tenggara) dan Poso (Sulawesi Tengah). Hal sejarah Luwu ini dikenal pula dengan nama Tanah Luwu yang dihubungkan dengan nama La Galigo dan Sawerigading.
Setelah Belanda menundukkan Luwu, mematahkan perlawanan Luwu pada pendaratan tentara Belanda yang ditantang oleh hulubalang Kerajaan Luwu Andi Tadda bersama dengan laskarnya di Ponjalae pantai Palopo pada tahun 1905. Belanda selanjutnya mebangun sarana dan prasarana untuk memenuhi keperluan pemerintah penjajah diseluruh wilayah kerajaan Luwu mulai dari Selatan, Pitumpanua ke utara Poso, dan dari Tenggara Kolaka (Mengkongga) ke Barat Tana Toraja. Pada Pemerintahan Hindia Belanda, sistem pemerintahan di Luwu dibagi atas dua tingkatan pemerintahan, yaitu:
  • Pemerintahan tingkat tinggi dipegang langsung oleh Pihak Belanda.
  • Pemerintahan tingkat rendah dipegang oleh Pihak Swapraja.
Dengan terjadinya sistem pemerintahan dualisme dalam tata pemerintahan di Luwu pada masa itu, pemerintahan tingkat tinggi dipegang oleh Hindia Belanda, dan yang tingkat rendah dipegang oleh Swapraja tetapi tetap masih diatur oleh Belanda, namun secara de jure Pemerintahan Swapraja tetap ada. Menyusul setelah Belanda berkuasa penuh di Luwu, maka wilayah Kerajaan Luwu mulai diperkecil, dan dipecah sesuai dengan kehendak dan kepentingan Belanda, yaitu:
  • Poso (yang masuk Sulawesi Tengah sekarang) yang semula termasuk daerah Kerajaan Luwu dipisahkan, dan dibentuk satu Afdeling.
  • Distrik Pitumpanua (sekarang Kecamatan Pitumpanua dan Keera) dipisah dan dimasukkan kedalam wilayah kekuasaan Wajo.
  • Kemudian dibentuk satu afdeling di Luwu yang dikepalai oleh seorang Asisten Residen yang berkedudukan di Palopo.
Selanjutnya Afdeling Luwu dibagi menjadi 5 (lima) Onder Afdeling, yaitu:
  • Onder Afdeling Palopo, dengan ibukotanya Palopo.
  • Onder Afdeling Makale, dengan ibukotanya Makale.
  • Onder Afdeling Masamba, dengan ibukotanya Masamba.
  • Onder Afdeling Malili, dengan ibukotanya Malili.
  • Onder Afdeling Mekongga, dengan ibukotanya Kolaka.
Selanjutnya pada masa pendudukan tentara Dai Nippon, Pemerintah Jepang tidak mengubah sistem pemerintahan, yang diterapkan tentara Dai Noppon pada masa berkuasa di Luwu (Tahun 1942), pada prinsipnya hanya meneruskan sistem pemerintahan yang telah diterapkan oleh Belanda, hanya digantikan oleh pembesar-pembesar Jepang. Kedudukan Datu Luwu dalam sistem pemerintahan Sipil, sedangkan pemerintahan Militer dipegang oleh Pihak Jepang. Dalam menjalankan Pemerintahan Sipil, Datu Luwu diberi kebebasan, namun tetap diawasi secara ketat oleh pemerintahan Militer Jepang yang sewaktu-waktu siap menghukum pejabat sipil yang tidak menjalankan kehendak Jepang, dan yang menjadi pemerintahan sipil atau Datu Luwu pada masa itu ialah " Andi Kambo Opu Tenrisompa" kemudian diganti oleh putranya "Andi Patiware" yang kemuadian bergelar "Andi Jemma".
Pada bulan April 1950 Andi Jemma dikukuhkan kembali kedudukannya sebagai Datu/Pajung Luwu dengan wilayah seperti sediakala. Afdeling Luwu meliputi lima onder Afdeling Palopo, Masamba, Malili, Tana Toraja atau Makale, Rantepao dan Kolaka. Tahun 1953 Andi Jemma Datu Luwu diangkat menjadi Penasehat Gubernur Sulawesi, waktu itu Sudiro. Ketika Luwu dijadikan Pemerintahan Swapraja, Andi Jemma diangkat sebagai Kepala Swapraja Luwu, pada tahun 1957 hingga 1960.
Atas jasa-jasa dia terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, Andi Jemma telah dianugerahi Bintang Gerilya tertanggal 10 November 1958, Nomor 36.822 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Pada masa periode kepemimpinan Andi Jemma sebagai Raja atau Datu Luwu terakhir, sekaligus menandai berakhirnya sistem pemerintahan Swatantra (Desentralisasi). Belasan tanda jasa kenegaraan Tingkat Nasional telah diberikan kepada Andi Jemma sebelum dia wafat tanggal 23 Februari 1965 di Kota Makassar. Presiden Soekarno memerintahkan agar Datu Luwu dimakamkan secara kenegaraan di ‘Taman Makam Pahlawan’ Panaikang Makassar, yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Hasanuddin.
Selanjutnya pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, secara otomatis Kerajaan Luwu berintegrasi masuk kedalam Negara Republik Indonesia. Hal itu ditandai dengan adanya pernyataan Raja Luwu pada masa itu Andi Jemma yang antara lain menyatakan "Kerajaan Luwu adalah bagian dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia".
Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.34/1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan bentukan Belanda/Jepang termasuk Daerah yang berstatus Kerajaan. Peraturan Pemerintah No.56/1951 tentang Pembentukan Gabungan Sulawesi Selatan. Dengan demikian daerah gabungan tersebut dibubarkan dan wilayahnya dibagi menjadi 7 tujuh daerah swatantra. Satu di antaranya adalah daerah Swatantra Luwu yang mewilayahi seluruh daerah Luwu dan Tana Toraja dengan pusat Pemerintahan berada di Kota Palopo.
Berselang beberapa tahun kemudian, Pemerintah Pusat menetapkan beberapa Undang-Undang Darurat, antara lain:
  • Undang-Undang Darurat No.2/1957 tentang Pembubaran Daerah Makassar, Jeneponto dan Takalar.
  • Undang-Undang Darurat No. 3/1957 tentang Pembubaran Daerah Luwu dan Pembentukan Bone, Wajo dan Soppeng. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Darurat No. 4/1957, maka Daerah Luwu menjadi daerah Swatantra dan terpisah dengan Tana Toraja.
Daerah Swatantra Luwu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat No.3/1957 adalah meliputi:
  • Kewedanaan Palopo
  • Kewedanaan Masamba dan
  • Kewedanaan Malili
Kemudian pada tanggal 1 Maret 1960 ditetapkan PP Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pembentukan Provinsi Administratif Sulawesi Selatan mempunyai 23 Daerah Tingkat II, salah satu diantaranya adalah Daerah Tingkat II Luwu.
Untuk menciptakan keseragaman dan efisiensi struktur Pemerintahan Daerah, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara No.1100/1961, dibentuk 16 Distrik di Daerah Tingkat II Luwu, yaitu:
  • Wara
  • Larompong
  • Suli
  • Bajo
  • Bupon
  • Bastem
  • Walenrang(Batusitanduk)
  • Limbong
  • Sabbang
  • Malangke
  • Masamba
  • Bone-Bone
  • Wotu
  • Mangkutana
  • Malili
  • Nuha
Dengan 143 Desa gaya baru. Empat bulan kemudian, terbit SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara No.2067/1961 tanggal 18 Desember 1961 tentang Perubahan Status Distrik di Sulawesi Selatan termasuk di Daerah Tingkat II Luwu menjadi Kecamatan. Dengan berpedoman pula pada SK tersebut, maka status Distrik di Daerah Tingkat II Luwu berubah menjadi kecamatan dan nama-nama kecamatannya tetap berpedoman pada SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara No. 1100/1961 tertanggal 16 Agustus 1961, dengan luas wilayah 25.149 km2.
Perkembangan dari segi Administratif Pemerintahan di Dati II Luwu, selain pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan juga ditetapkannya Dati II Luwu sebagai salah satu Kota Administratif (KOTIP) berdasarkan SK Mendagri No.42/1986 tanggal 17 September 1986.
Dengan demikian secara Administratif Dati II Luwu terdiri dari satu Kota Administratip, tiga Pembantu Bupati, 21 Kecamatan Definitif, 13 Kecamatan Perwakilan, 408 Desa Definitif, 52 Desa Persiapan dan Kelurahan dengan luas wilayah berdasarkan data dari Subdit Tata Guna Tanah Direktorat Agraria Provinsi Sulawesi Selatan adalah 17.791,43 km2 dan dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 124/III/1983 tanggal 9 Maret 1983 tentang penetapan luas provinsi, kabupaten/kotamadya dan kecamatan dalam wilayah provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.
Luas Wilayah Provinsi Kabupaten/Kotamadya dan Kecamatan yang ada sekarang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan nyata dilapangan oleh karena telah terjadi penyempurnaan batas wilayah antar provinsi di Sulawesi Selatan, maka melalui kerjasama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sul-Sel dan Topografi Kodam VII Wirabuana, Pemerintah Provinsi Tingkat I Sulawesi Selatan telah berhasil menyusun data tentang luas wilayah provinsi, kabupaten/ kotamadya dan kecamatan di daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel Nomor : SK.164/IV/1994 tanggal 4 April 1994. Total luas wilayah Kabupaten Luwu adalah 17.695,23 km2 dengan 21 kecamatan definitif dan 13 Kecamatan Pembantu.
Pada tahun 1999, saat awal bergulirnya Reformasi di seluruh wilayah Republik Indonesia, dimana telah dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan di Daerah, dan mengubah mekanisme pemerintahan yang mengarah pada Otonomi Daerah.
Tepatnya pada tanggal 10 Februari 1999, oleh DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 03/Kpts/DPRD/II/1999, tentang Usul dan Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu yang dibagi menjadi dua Wilayah Kabupaten dan selanjutnya Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel menindaklanjuti dengan Surat Keputusan No.136/776/OTODA tanggal 12 Februari 1999. Akhirnya pada tanggal 20 April 1999, terbentuklah Kabupaten Luwu Utara ditetapkan dengan UU Republik Indonesia No.13 Tahun 1999.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu terbagi atas:
  1. Kabupaten Dati II Luwu dengan batas Saluampak Kec. Lamasi dengan batas Kabupaten Wajo dan Kabupaten Tana Toraja, dari 16 kecamatan, yaitu:
    • Kecamatan Lamasi
    • Kecamatan Walenrang
    • Kecamatan Pembantu Telluwanua
    • Kecamatan Warautara
    • Kecamatan Wara
    • Kecamatan Pembantu Wara Selatan
    • Kecamatan Bua
    • Kecamatan Pembantu Ponrang
    • Kecamatan Bupon
    • Kecamatan Bastem
    • Kecamatan Pembantu Latimojong
    • Kecamatan Bajo
    • Kecamatan Belopa
    • Kecamatan Suli
    • Kecamatan Larompong
    • Kecamatan Pembantu Larompong Selatan
  2. Kabupaten Luwu Utara dengan batas Saluampak Kec. Sabbang sampai dengan batas Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, terdiri dari 19 Kecamatan, yaitu:
    • Kecamatan Sabbang
    • Kecamatan Pembantu Baebunta
    • Kecamatan Limbong
    • Kecamatan Pembantu Seko
    • Kecamatan Malangke
    • Kecamatan Malangke Barat
    • Kecamatan Masamba
    • Kecamatan Pembantu Mappedeceng
    • Kecamatan Pembantu Rampi
    • Kecamatan Sukamaju
    • Kecamatan Bone-Bone
    • Kecamatan Pembantu Burau
    • Kecamatan Wotu
    • Kecamatan Pembantu Tomoni
    • Kecamatan Mangkutana
    • Kecamatan Pembantu Angkona
    • Kecamatan Malili
    • Kecamatan Nuha
    • Kecamatan Pembantu Towuti
  3. Kota Palopo adalah salah saatu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif yang berlaku sejak 1986 berubah menjadi kota otonom sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luass wilayah 155,19 Km2 dan berpenduduk sejumlah 120.748 jiwa dan dengan jumlah Kecamatan:
    • Kecamatan Wara
    • Kecamatan Wara Utara
    • Kecamatan Wara Selatan
    • Kecamatan Telluwanua
    • Kecamatan Wara Timur
    • Kecamatan Wara Barat
    • Kecamatan Mungkajang
    • Kecamatan Bara
    • Kecamatan Sendana
  4. Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing:
    • Kecamatan Angkona
    • Kecamatan Burau
    • Kecamatan Malili
    • Kecamatan Mangkutana
    • Kecamatan Nuha
    • Kecamatan Wasuponda
    • Kecamatan Tomoni
    • Kecamatan Tomoni Utara
    • Kecamatan Towuti
    • Kecamatan Wotu
Setelah pembagian Wilayah Kabupaten Luwu dari dua Kabupaten menjadi tiga Kabupaten dan satu Kota, maka secara otomatis luas Wilayah Kabupaten ini berkurang dengan Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo berdasarkan batas yang telah ditetapkan, yaitu:
  • Luas Wilayah Kabupaten Luwu adalah 3.092,58 km2
  • Luas Wilayah Kabupaten Luwu Utara adalah 7.502,48 km2
  • Luas Wilayah Kota Palopo menjadi 155.19 km2.
  • Luas Wilayah Kabupaten Luwu Timur menjadi 6.944,98 km2.

Sejarah Tanah Luwu - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia ...

Sejarah Tanah Luwu - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia ...

id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Tanah_Luwu
Sejarah Tanah Luwu sudah berawal jauh sebelum masa pemerintahan Hindia Belanda bermula. Sebelumnya Luwu telah menjadi sebuah kerajaan yang ...

Cinta Tana Luwu - Kedatuan Luwu, Sejarah yang Terlupakan ...

www.facebook.com/405193809596106/photos/pb.405193809596106.-2207520000.1469343754./501008500014636/?type=3
Kedatuan Luwu, Sejarah yang Terlupakan Istana Kedatuan Luwu di Palopo dengan ciri khas Eropa, istana aslinya hancur oleh serbuan Belanda...

Kedatuan Luwu – Toddopuli temmalara'

istanadatuluwu.wordpress.com/
Kedatuan Luwu. Toddopuli ... MAKKADUDU DAN MAKKURRU SUMANGA' ( Kohesi Sosial Masyarakat Tana Luwu) ... Sejarah Perjuangan Rakyat Luwu.

Luwu, Kerajaan / Sul. Selatan – Kab. Luwu | Kesultanan dan ...

sultansinindonesieblog.wordpress.com/sulawesi/datu-raja-van-luwu/
Kerajaan Luwu: Kerajaan Suku Bugis, didirikan pada abad ke-12; terletak di Sulawesi ... Belanda akhirnya berhasil menduduki pusat Kedatuan Luwu di Palopo.

Menengok Pembuatan Keris di Istana Kedatuan Luwu - Tribunnews ...

www.tribunnews.com/travel/2017/01/11/menengok-pembuatan-keris-di-istana-kedatuan-luwu
18 jam yang lalu ... COM, PALOPO - Berkunjung ke Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Anda bisa menyaksikan proses pembuatan keris ...

SEJARAH AWAL luwu - Scribd

www.scribd.com/doc/218962905/SEJARAH-AWAL-luwu
Berdasarkan cerita yang terdapat dalam Sure Galigo,kedatuan luwu pertama kali didirikan oleh Batara Guru,anak Pototoe dengan Datu Palinge di boting langi.
www.ask.com/youtube?q=Kedatuan Luwu&v=20sp-fEH1R8
4 Jan 2017 ... Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid berkunjung ke Istana Kedatuan Luwu, Jl Andi Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu ...
www.ask.com/youtube?q=Kedatuan Luwu&v=ZrrQqBaOoi4
1 hari yang lalu ... Bagi Anda yang berkunjung ke Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, bisa menyaksikan proses pembuatan keris yang mirip ...

Kawasan Istana Kerajaan Luwu Festival Salo Karajae

exploresouthsulawesi.com/berita-46-kawasan-istana-kerajaan-luwu.html
Di Kerajaan Luwu, terdapat dua strata penguasa/raja yaitu Datu kemudian di tingkat lebih ... Di dalam Istana Kedatuan Luwu terdapat berbagai benda pusaka.

ALOT! Revitalisasi Istana Kedatuan Luwu. Rencana Anggaran Rp14 ...

sulsel.pojoksatu.id/read/2016/10/31/alot-revitalisasi-istana-kedatuan-luwu-rencana-anggaran-rp14-m-tapi/
31 Okt 2016 ... POJOKSULSEL.com, PALOPO - Pertemuan petinggi 4 daerah di wilayah Luwu Raya terkait rencana revitalisasi Istana Kedatuan Luwu